Kecamatan Kemuning Hadirkan “Ruang Damai” untuk Cegah Konflik Waris dan Raih Penghargaan Inovasi Palembang 2025

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Di tengah meningkatnya konflik keluarga akibat perebutan warisan, Kecamatan Kemuning justru melangkah lebih jauh dibanding kecamatan lain. Melalui inovasi bertajuk Pojok Edukasi Layanan Konsultasi Waris (Penglaris), wilayah ini menjelma sebagai “ruang damai” baru yang menawarkan mediasi berbasis edukasi hukum—sebuah pendekatan yang jarang ditemui dalam layanan publik di tingkat kecamatan.
Inovasi tersebut mengantarkan Kecamatan Kemuning meraih Juara Harapan II pada Lomba Inovasi Daerah Kota Palembang 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekda Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, di Ballroom Swarna Dwipa Hotel Palembang, Jumat (28/11/2025).

Alih-alih hanya menyodorkan aturan hukum, program Penglaris mengedepankan pendekatan dialog, edukasi, dan pendampingan emosional bagi warga yang menghadapi persoalan waris. Konsep ini membuat Penglaris tidak sekadar menjadi pusat konsultasi, tetapi ruang aman untuk membangun komunikasi antaranggota keluarga sebelum masalah membesar.
Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si, menyebut inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya keluarga yang retak akibat persoalan warisan.
“Sering kali sengketa waris bukan hanya soal pembagian harta, tetapi soal komunikasi yang buntu. Lewat Penglaris, kami ingin menghadirkan ruang dialog—tempat warga bisa memahami aturan sekaligus menemukan solusi secara damai,” ujarnya.

Dengan konsultan yang terlatih, Penglaris menjalankan fungsi mediasi ala lembaga hukum namun dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Melalui konsultasi gratis, penyuluhan berkala, dan kolaborasi dengan tokoh agama, Penglaris membantu warga menemukan titik tengah tanpa harus membawa masalah ke ranah hukum formal.
Model layanan ini sekaligus menempatkan kecamatan sebagai pionir mediasi keluarga—hal yang sebelumnya belum banyak dilakukan di level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Program yang mulai berjalan sejak 2024 ini terbukti efektif menekan potensi konflik. Banyak warga yang mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai hukum waris sehingga pembagian harta keluarga dapat disepakati tanpa ketegangan.
Pemerintah Kota Palembang menilai Penglaris sebagai inovasi yang fokus pada akar masalah, bukan sekadar prosedural.

Usai meraih prestasi di tingkat kota, Kecamatan Kemuning berkomitmen memperbesar skala layanan, meningkatkan jumlah konsultan, serta memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat RT dan RW.
“Kami berharap Penglaris menjadi inspirasi bagi kecamatan lain. Semakin banyak ruang dialog yang hadir, semakin sedikit konflik keluarga yang berujung pada sengketa,” kata Dr. Amiruddin.

Prestasi ini menunjukkan bahwa kecamatan tidak hanya mengurus administrasi warga—tetapi bisa menjadi simpul penting untuk menjaga keharmonisan sosial. Dengan pendekatan yang lebih humanis, Penglaris membuktikan bahwa inovasi layanan publik paling efektif adalah yang mampu menangani persoalan masyarakat pada level paling personal.(Yulia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sinergi Institusional dan Pengawasan Partisipatif dalam Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Akuntabel: Sebuah Refleksi atas Program "Jaga Desa"

Jum Nov 28 , 2025
Opini: Daeng Supri Yanto SH MH Dalam lanskap dinamika sosial-politik kontemporer, isu-isu yang mencuat ke permukaan publik seringkali mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi bangsa. Dari hiruk-pikuk metropolitan Jabodetabek hingga implikasi kebijakan internasional, dari perdebatan hukum yang mendalam hingga investigasi mendalam ala detikX, kita menyaksikan spektrum informasi yang luas dan beragam. […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI