Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Pemerintah Hentikan Intimidasi dan Pungli di Pasar Induk Jakabaring

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis, Mahasiswa, dan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Kamis (30/10/2025).

Aksi damai tersebut digelar untuk memperjuangkan nasib para pedagang dan menuntut pemerintah segera menindak berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Pasar Induk Jakabaring.

Dalam orasinya yang berapi-api, Mukri AS, Fadrianto SH, dan M. Sanusi SH menyampaikan sederet tuntutan keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan pihak pengelola pasar, PT Swarnadwipa Selaras Adiguna.

“Kami mendesak Pemprov Sumsel untuk segera melakukan revitalisasi Pasar Induk Jakabaring, serta memerintahkan pihak PT Swarnadwipa Selaras Adiguna agar bersama pedagang menyusun aturan bersama yang jelas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak,” tegas Mukri AS di tengah massa aksi.

Para pedagang juga menuntut agar pemerintah melakukan pembinaan terhadap manajemen PT Swarnadwipa Selaras Adiguna agar dalam pengelolaan pasar lebih berpihak pada kepentingan pedagang. Mereka menolak keras adanya kenaikan tarif retribusi tanpa kesepakatan bersama serta mendesak penghapusan pungutan liar (pungli) dan praktik “mafia lapak” yang disebut merugikan pedagang kecil.

“Kami juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi dan penyitaan lapak terhadap pedagang. Pengelolaan keamanan dan penataan parkir harus dilakukan secara humanis dan profesional, bukan dengan arogansi,” ujar Sanusi dalam orasinya.

Massa aksi memberi batas waktu satu minggu kepada Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada hasil, para pedagang mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring, Ahmad Muchsin, menyoroti adanya kasus penarikan lapak yang dinilai sewenang-wenang.

“Kami meminta agar penarikan lapak yang tidak sesuai prosedur segera dibatalkan, termasuk pengembalian lapak milik pedagang bernama Angkut Jauhari dan Junaidi. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Firly Darta SH juga mengungkapkan ketidakadilan yang dirasakan pedagang terkait penyegelan lapak akibat perkelahian antarindividu.

“Perkelahian itu sudah diproses secara hukum, tapi kenapa lapaknya ikut disegel? Itu tidak sesuai aturan. Akibatnya pedagang yang punya tanggungan keluarga kini kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Aksi tersebut akhirnya diterima langsung oleh Henky Putrawan, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, yang menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan massa.

“Kami akan proses aspirasi ini dan meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjutinya,” kata Henky di hadapan para pendemo.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para pedagang berharap pemerintah benar-benar menepati janji agar pasar induk kembali menjadi tempat berdagang yang aman, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak.(Yulia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Palembang Raih Emas Sepak Bola Porprov XV Muba dengan Skor Tipis 1-0, Sempat Diwarnai Insiden

Kam Okt 30 , 2025
MUBA, [30/10/25] – Tim sepak bola Kota Palembang berhasil mengamankan medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV di Musi Banyuasin (Muba) setelah mengalahkan Kota Lubuklinggau dengan skor tipis 1-0. Pertandingan final yang berlangsung ketat ini sempat diwarnai insiden di lapangan dan tribun penonton, namun secara keseluruhan tetap berjalan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI