Ketua Badai Anti Korupsi Laporkan Kabag Umum, di Kab Muratara

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Badai Anti Korupsi Sumsel Geruduk Kejati Sumsel Terkait Penemuan Dugaan Indikasi Korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara Atau Muratara Sumatera Selatan yang di Komandoi Moh Didink Arrahim, pada hari Selasa 21-10-2025.

Diding Arrahim menyampaikan saat  Orasinya Suara Bergemuruh Berapi-Api ,” Kami dari Organisasi Badai Anti Korupsi Sumsel, menyatakan tingkat terkait adanya Dugaan Indikasi Korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara dengan dasar hukum dan Aturan yang relevan Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,”ucapnya.

“Kami Menyampaikan Aspirasi secara terbuka undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik pada hari ini kami dari Badai Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa damai di Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan yang perlu ditanggapi terhadap adanya dugaan indikasi korupsi dan meminta kepada Kejati Sumatera Selatan agar memeriksa dan menangkap oknum di Kabupaten Muratara yang mana telah merugikan negara Dugaan senilai 1,3 miliar Segera mengevaluasi temuan BPK dan menetapkan tersangka atas temuan ini memanggil dan memeriksa Kabag Umum beserta oknum-oknum terkait,”Bebernya.

Serta memanggil dan memeriksa kabag Umum PTK ,PPK,PPTK dan Bendahara pengeluaran di bidang terkait.

“Jika dalam waktu dekat ini laporan kami tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Aksi Lebih Besar melibatkan lebih banyak kekuatan rakyat dan menggerakkan solidaritas lokal,” Ungkapnya.

“Siang hari ini dalam rangka kita melaporkan Oknum-Oknum yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara yaitu di Sekretariat Sekda Muratara terutama di Kabag Umum PPTK dan bendahara pengeluaran yang mana kasus kito Laporkan yaitu kasus pemeliharaan kendaraan tahunan kendaraan dinas yang sudah menghabiskan anggaran sebesar 1,3 sampai 1,8 milyar Yang Tersebut kita duga melakukan pemeliharaan fiktif uangnya masuk kantong pribadi karena apa kasus ini telah ditemukan oleh BPK dan sudah ditangani oleh Kejari Muratara, pada saat itu akan tetapi Kejari indikasi kita dingin di saat Dingin menetapkan tersangka kasus ini hilang maka dari itu kita tarik ke Kejati Sumsel biar kasus ini bergulir karena apa amanat yang diberikan oleh rakyat di Muratara untuk Muratara ini semakin terdepan maju dan berkembang,”tuturnya.

“Saya secara pribadi menjadi kabupaten paling tertinggal miskin dan terisolir padahal kami mempunyai arti yang begitu besar Kami punya Emas Kami punya Tambang Kami punya Minyak Kami punya Kebun Kami punya Sawah dan Batubara yang paling penting kami punya yang tidak Kabupaten punyo lainnya yaitu Uranium Kami punya Uranium dengan besarnya perut bumi,”bebernya.

Gara-Gara Oknum seperti ini kami menjadi kabupaten tertinggal diharapkan kepada Kejati untuk menangkap memeriksa dan menetapkan saudara-saudara ini sebagai tersangka dan saya ingatkan secara tegas kepada Oknum-Oknum yang bermain kalian jangan Macam-Macam ( Aku Laporke Kagek Tebuang Kamu kalau Maling di Kabupaten Aku yo ingat Tebuang),”Pungkasnya.

Aksi tersebut di Sambut oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH,MH, mengatakan,” Segera Kami sampaikan kepada Pimpinan, dan Lapdunya Masukan ke layanan terpadu satu pintu (PTSP),” Ungkapnya. (Yulia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Doktor Baru Lahir dari UIN Raden Fatah, M. Saiyid Mahadhir Gagas Teori CReToN: Ngaji Lagu Sebagai Resonansi Budaya Islam Melayu

Sel Okt 21 , 2025
Detiknews.tv – Palembang | Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali mencetak doktor di bidang Peradaban Islam. Kali ini, giliran M. Saiyid Mahadhir yang sukses mempertahankan disertasinya berjudul “Difusi Inovasi Ngaji Lagu pada Masyarakat Ogan Ilir Sumatera Selatan” dalam sidang terbuka promosi doktor pada Selasa, 21 Oktober 2025. Sidang […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI