Detiknews.tv – Palembang | Ratusan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (14/10). Aksi ini sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus penganiayaan, di mana korban luka berat justru ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam orasinya, Ketua Umum PPAMI, Effendi Mulia, mengecam keras langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Ia menilai proses hukum telah melenceng jauh dari rasa keadilan publik.
“Korban yang menderita luka serius sampai tak bisa beraktivitas malah dituduh sebagai pelaku? Ini logika hukum macam apa? Jangan sampai publik berpikir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas!” tegas Effendi kepada wartawan di lokasi.
PPAMI menduga kuat ada rekayasa hukum dalam proses ini. Menurut Effendi, pasal yang dikenakan terhadap pelaku penganiayaan terlalu ringan dan tidak mencerminkan beratnya dampak terhadap korban.
“Kami menduga ada upaya sistematis melemahkan jerat hukum terhadap pelaku. Seharusnya pasal penganiayaan berat diterapkan. Kalau JPU tidak profesional dan berpihak, lebih baik dicopot!” imbuhnya lantang.
Selain berorasi, massa juga menyerahkan dokumen resmi pernyataan sikap ke Kejati Sumsel, yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Fanny Ekasari, S.H., M.H.
“Kami terima laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fanny singkat.
PPAMI juga menyebut bahwa langkah kejaksaan ini tidak hanya mencederai keadilan korban, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Kami akan kawal sampai vonis dibacakan. Kalau perlu, kami bawa ke Komisi Kejaksaan atau Komnasham. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan-kekuatan yang mencoba memanipulasi hukum,” kata Effendi.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Usai menyerahkan dokumen, massa membubarkan diri dengan tertib.
PPAMI memastikan bahwa ini bukan aksi terakhir.
“Jika tidak ada progres nyata, kami akan kembali dengan massa lebih besar. Ini bukan soal individu, ini soal keadilan yang diinjak-injak,” tutup Effendi. (Yulia).