Laskar Sumsel Gedor Kantor Wali Kota Palembang: Tuntut Copot Pejabat

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Aksi protes besar-besaran pecah di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (1/10/2025). Laskar Sumsel, kelompok aktivis lingkungan yang dikomandoi Jacklin, turun ke jalan mengecam penebangan pohon di kawasan Jalan Abdul Rozak, tepatnya di sekitar eks Kantor OJK Sumsel.

Penebangan ini diduga dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar hukum, memicu kemarahan warga serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil.

“Ini bukan soal pohon semata, ini tentang arogansi birokrasi yang menabrak hukum, dan menginjak hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat,” seru Jacklin dalam orasinya yang menggema di halaman Balai Kota.

Penebangan Ilegal? Regulasi Jelas, Tindakan Tak Sesuai.

Jacklin menuding aksi penebangan tersebut telah menyalahi berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari:

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Perda Kota Palembang No. 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah

Perwali tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, khususnya Pasal 9 dan 10, yang dengan tegas menyatakan bahwa penebangan pohon di ruang publik harus melalui izin resmi Wali Kota atau pejabat berwenang.

Namun hingga kini, tidak ada informasi transparan terkait izin dimaksud, dan Pemerintah Kota belum mengeluarkan klarifikasi resmi soal dasar hukum pelaksanaan penebangan tersebut.

Lima Tuntutan Tegas Laskar Sumsel: Tak Ada Toleransi untuk Perusak Lingkungan

Laskar Sumsel menyampaikan lima tuntutan keras kepada Pemkot Palembang:

Copot dan adili Kepala Dinas Perkimtan dan Kabid PSU yang dianggap bertanggung jawab.

Usut tuntas dugaan permufakatan jahat dalam penebangan pohon.

Hentikan segala bentuk perusakan lingkungan dan RTH.

Tuntut sikap tegas Wali Kota, bukan janji normatif yang tak pernah diwujudkan.

Jika tidak direspons, Laskar Sumsel siap gelar aksi lebih besar, lebih keras, dan lebih mendesak.

“Kami tidak akan berhenti. Ini amanat konstitusi. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas Jacklin.

Warga dan Akademisi Bersuara: RTH Bukan Hiasan Kota, Tapi Sistem Kehidupan

Protes Laskar Sumsel juga mendapat dukungan dari warga dan akademisi. Taufik (38), warga sekitar lokasi penebangan, mengaku kecewa berat.

“Sudah panas, polusi makin parah, sekarang pohon malah ditebang. RTH itu seharusnya dilindungi, bukan dikorbankan demi proyek,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat tata ruang dari Universitas Sriwijaya, Dr. Farida Kurnia, menilai insiden ini sebagai sinyal darurat tata kelola lingkungan kota.

“Pohon bukan hanya penghias, tapi penyaring udara, pengatur suhu, dan penyeimbang ekosistem kota. Jika dibiarkan, Palembang akan membayar mahal dalam jangka panjang,” tegas Farida.

Ia mendesak audit menyeluruh dan investigasi independen atas insiden ini, seraya menyoroti potensi praktik koruptif di balik keputusan penebangan yang tidak transparan.

Di tengah aksi, massa Laskar Sumsel akhirnya ditemui oleh Riza Falevi Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian Pembangunan dan Investasi Kota Palembang. Ia menyampaikan bahwa Pemkot mengapresiasi aspirasi yang disampaikan.

“Kami mewakili Bapak Wali Kota sangat mengapresiasi aspirasi dari teman-teman Laskar. Ini akan kami sampaikan langsung ke beliau, untuk 1q d1an dicarikan solusi terbaik,” ujar Riza.

Ia juga berjanji aspirasi Laskar akan dipelajari lebih lanjut, sembari meminta agar Laskar tetap semangat mengawal isu lingkungan.

“Kami juga peduli lingkungan. Soal apakah prosedur penebangan sudah benar atau belum, itu akan kami tindak lanjuti sesuai arahan dari Bapak Wali Kota,” tambahnya.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan langsung dari Wali Kota Palembang atau pejabat teknis terkait legalitas penebangan maupun langkah korektif ke depan.

Menutup aksinya, Jacklin menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan meluruskan arah pembangunan agar tidak menabrak kepentingan ekologis dan hukum.

“Kami bukan anti-pembangunan. Tapi kami musuh dari segala bentuk perusakan yang dibungkus atas nama pembangunan. Ini Palembang, bukan hutan beton,” tegasnya.(Yulia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Teknikal Delegate Sukses Menyerahkan Berkas Verifikasi Faktual Keabsahan Atlet Porprov Muba 2025

Rab Okt 1 , 2025
[Palembang 1 Oktober 2025] – Rapat Teknikal Delegate yang berlangsung hari ini telah berhasil menyelesaikan penyerahan berkas verifikasi faktual keabsahan atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Musi Banyuasin (Muba) 2025. Acara ini menandai langkah penting dalam persiapan menuju perhelatan olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut. Ketua Harian Komite Olahraga Nasional […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI