Ratusan Massa Gempur Sumsel Demo di Kejati Tuntut Usut Dugaan Korupsi di PT Semen Baturaja Senilai Puluhan Miliar

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempur Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (11/8). Mereka menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, BUMN strategis di sektor industri semen yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dipimpin Koordinator Lapangan Hendrik Zikwan, massa Gempur Sumsel menyampaikan orasi serta tuntutan keras agar Kejati segera bertindak cepat dan transparan mengusut kasus ini. Dua sorotan utama yang menjadi perhatian adalah pembelian gearbox untuk Pabrik Baturaja II senilai Rp57,8 miliar serta kerja sama perusahaan dengan TCIDRI Co., Ltd asal Tiongkok pada 2019 yang diduga merugikan negara.Senin,(11/8/2025).

“Hari ini kami menuntut Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka, serta memanggil semua pihak terkait, termasuk manajemen PT Semen Baturaja dan TCIDRI,” tegas Hendrik saat membacakan pernyataan sikap.

Selain itu, Gempur Sumsel juga mendesak proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu, mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap korupsi agar menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Menanggapi aksi tersebut, Hendrik Zikwan menegaskan bahwa pihaknya siap membawa aksi ini ke tingkat nasional jika Kejati tidak serius menindaklanjuti laporan mereka. “Kami akan lanjutkan perjuangan ke Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN di Jakarta,” ujarnya tegas.

Uniknya, Gempur menolak jalur mediasi dengan PT Semen Baturaja dan menegaskan fokus mereka adalah pengawalan hukum penuh sebagai bentuk kontrol sosial terhadap BUMN.

Aksi berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumsel belum memberikan respon resmi atas tuntutan tersebut.

Apakah Kejati Sumsel akan membuka lembaran baru dalam pemberantasan korupsi di BUMN? Publik menanti langkah tegas dan transparan dari penegak hukum. (Yulia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bulog Sumbagsel Tegaskan Kepatuhan Harga Beras SPHP, Pelanggar Akan Dicabut Izin Penjualannya

Sel Agu 12 , 2025
Detiknews.tv – Palembang | Perum Bulog Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumbagsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasaran sesuai ketentuan Pemerintah. Wakil Pimpinan Bulog Sumbagsel, Rasiwan, menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras SPHP di tingkat konsumen telah ditetapkan sebesar Rp12.500 […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI