![]()
OPINI oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku advokat Di tengah kemajuan zaman dan kompleksitas sengketa perdata yang semakin beragam bentuk serta cakupannya, prinsip ne bis in idem yang merupakan warisan hukum Romawi yang telah berabad-abad lamanya mengakar dalam sistem peradilan dunia, menghadapi serangkaian dinamika baru yang membutuhkan pemahaman ulang […]



