![]()
Dalam tatanan sosial-ekonomi dan hukum masyarakat Indonesia, Tunjangan Hari Raya (THR) seringkali dipandang hanya sebagai fenomena musiman yang identik dengan aliran dana besar dan hiruk-pikuk persiapan perayaan keagamaan. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam melalui kacamata hukum dan filsafat keadilan sosial, THR bukanlah sekadar insentif finansial atau bentuk kemurahan hati […]



