![]()
Oleh Daeng Supriyanto SH MH Advokat Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru), penetapan ketentuan mengenai Daftar Perkara yang Dihentikan (DPA) bukanlah sekadar penyempurnaan teknis dalam mekanisme penanganan perkara pidana, melainkan sebuah terobosan paradigmatis yang mengubah landasan konseptual dari peran jaksa dalam […]



