Setelah Demo, DPD GABPKIN Akan Tempuh Jalur Hukum, Gugat Pemkot Palembang

Loading

PALEMBANG, (detiknews.tv) – Para kontraktor atau pihak ketiga yang tergabung dalam DPD GABPKIN (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan, yang biasa mengerjakan proyek pembangunan di Kota Palembang mengaku kesal dengan pihak Pemkot Palembang dan berencana akan melakukan aksi unjukrasa (Demo) secara besar-besaran.

Pasalnya, saat melakukan penagihan baik uang muka dan lainnya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang dalam pengerjaan proyek 2019, tidak ada dana yang dapat dicairkan.

Bahkan mereka mengaku, sudah hampir Tujuh bulan tidak ada pencairan. Mirisnya lagi, mereka menyebut pihak pemerintah terkesan mempersulit mulai dari pemberkasan sampai pencairan.

“anggota kami sangat kesal dan marah,bagaimana mau bekerja, upah untuk pekerja tidak ada lagi tidak sedikit modal yang harus kami keluarkan,” kata Ketua DPD GABPKIN Sumsel, Darwis, SE, Kamis(16/7) di palembang.

Darwis mengungkapkan, harusnya dari pihak Pemerintah Kota Palembang harus bertanggung jawab atas segala kerugian yang diterima oleh para kontraktor yang mengerjakan semua kegiatan yang telah disetujui oleh pejabat pembuat komitmen terhadap para pengusaha.

“sulitnya birokrasi yang dialami oleh para kontraktor di kota Palembang antara lain. Pertama ada berkas perbaikan, kedua ada pemeriksaan berkas oleh Inspektorat, namun tidak ada juga hasil. Jadi untuk apa banyak meja yang dilewati namun tidak ada hasil, kasihan anggota saya” tegas Darwis.

Dikatakannya, kondisi ini membuat para pekerja pihak ketiga harus “gigit jari”. “Lalu kemana tangung jawab walikota Palembang sebagai pemimpin roda pemerintahan. Mau kemana lagi kami mengadu,” ketusnya.

Sementara itu, ketika Kepala BPKAD kota Palembang, Zulkarnain, hingga berita ini dimuat dan diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. “Maaf bapak lagi sibuk dan tidak bisa ditemui,” ujar salah satu staf di BPKAD Palembang.

Terpisah beberapa waktu lalu juga, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, menyebut, pihaknya akan memangil pihak terkait untuk mendengarkan apa yang sebenarnya menjadi persoalan tersebut, namun hingga berjalan hampir tujuh bulan juga belum ada tindak lanjut dari pernyataan ketua DPRD Kota Palembang tersebut.

Berikut pernyataan Zainal ketika itu “Sebagai bagian dari pemerintahan, kami akan menjalankan fungsi sebagai pengawas, melihat dan mendengar apa sebenarnya terjadi. Jika tidak ada uang ya harusnya disampaikan,” singkatnya.

Kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di kota Palembang di tahun 2019 terpaksa harus “gigit jari”. Pasalnya, tagihan yang disodorkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang hingga kini belum juga dilakukan pembayaran.

Bahkan menurut infomasi yang beredar bahwa pemerintah Kota Palembang akan membayar hutang kepada phak ketiga hanya sebesar 40 persen, “ ini betul – betul merupakan penghinaan terhadap para pengusaha apalagi kondisi pandemic corona yang sangat tidak menentu,” tutur Darwis.

“Kami mendapatkan info dari salah satu pegawai BPKAD, jika penagihan akan dibayar pada tahun depan pada bulan Februari,” ungkap Darwis, namun hingga bulan Juli ini anggotanya tetap tidak mendapatkan  info kapan pekerjaan mereka di bayar oleh Pemkot Palembang.

Darwis berujar, APBD 2019 Palembang dikabarkan mengalami deficit,namun apabila dalam aksi unjuk rasa yang akan di gelar tidak juga di akomodir oleh pihak pemkot Palembang, pihaknya akan menempuh cara dengan jalur hukum baik pidana maupun perdata.

“apabila dalam aksi demo kami pemkot Palembang juga tidak bisa merealisasikan pencairan dana maka kami yang tergabung dalam GABPKIN DPD Provinsi Sumsel akan menempuh jalur hukum baik hukum pidana maupun perdata,karena anggota kami sudah banyak yang dirugikan baik secara fisik maupun finasial,”Tandas Darwis (Daeng)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PLN Berikan Diskon Tambah Daya "Super Wow" Gebyar Kemerdekaan 2020

Kam Jul 16 , 2020
Detiknews.tv – Jakarta | Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dan memudahkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan listrik saat pandemi virus corona atau Covid-19, PLN memberikan potongan harga atau diskon tambah daya “Super Wow”. Melalui program Gebyar Kemerdekaan ini, pelanggan cukup membayar Rp 170.845,- dari harga normal bisa mencapai Rp 4.893.450,-. […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI