Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan Agenda Penyerahan LHP BPK-RI Tahun 2020

Loading

 

Palembang, 3 Mei 2021

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna XXVIII (28), Setelah sebelumnya 5 Pansus menyampaikan Laporan Pembahasan dan Penelitiannya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020 pada tanggal 26 April lalu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH dan Bapak H. Muchendi, M. SE, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, serta perwakilan OPD / tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Dalam Laporan Tim Perumus Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020 yang dibacakan oleh Pelapor; Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, DPRD Prov. Sumsel menyampaikan beberapa Rekomendasi diberbagai bidang yaitu:

1. Bidang Pemerintahan, seperti: Mengharapkan OPD melakukan peningkatan kinerja dan koordinasi antar instansi, dalam laporan agar seragam dan mengambarkan kinerja OPD, menyikapi segera terkait peningkatan SDM dan disiplin aparatur dll.

2. Bidang Perekonomian, seperti : Mendukung kebijakan Gubernur Sumsel pengadaan seribu penyuluh tanaman pangan pada TA 2020, meminta Pemprov membangun sejenis pasar pelelangan hasil perkebunan atau UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bersama) disetiap desa penghasil karet dan dikoordinir oleh pemerintah setempat, dll.

3. Bidang Keuangan, seperti: Meminta Pemprov mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan mensinergikan Program intensifikasi dan ekstensifikasi serta verifikasi sumber-sumber Pendapatan Daerah. Menyarankan Jajaran Managemen Bank SumselBabel melakukan strategi inovatif dalam upaya mengejar target menjadikan Bank SumselBabel masuk dalam kualifikasi Bank Umum Kegiatan Usaha Kelompok tiga (BUKU-3) guna memperluas jangkauan kegiatan usaha, dll.

4. Bidang Pembangunan: Meminta Pemprov memprioritaskan penyusunan anggaran Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dengan berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pemerintah pusat terkait anggaran APBN, Meminta Pemprov Sumsel (Dinas Perumahan dan Pemukiman) agar menitik beratkan program bagi masyarakat tidak mampu, seperti pembangunan MCK dan Air Bersih, Pembangunan Rusunawa, Pembangunan Rumah Murah, Pembangunan Jalan Setapak, tembok Penahan, Pembuatan Sumur Bor di daerah membutuhkan. dll

5. Bidang Kesejahteraan Rakyat. seperti : Mengapresiasi Penghargaan yang diterima oleh Gubernur Sumsel dari Museum Rekor Dunia Indonesia atas rekor pemerintahan pertama yang membentuk Public Safety Center (SPC) seluruh Kabupaten/Kota, meminta dinas Kesehatan mengoptimalkan Vaksinasi Covid-19 dengan instansi terkait dan Satgas Covid 19, mengapresiasi Pemprov yang telah mengalokasikan insentif untuk guru honor tahun 2021 dll.

Menutup Laporan, disampaikan Secara Umum DPRD Prov. Sumsel menerima dan Menyetujui LKPJ TA 2020 tersebut, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang rekomendasi DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020 oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Paripurna diakhiri dengan Sambutan Gubernur Sumsel, yang intinya Gubernur Sumsel mengapresiasi dan terimakasih terhadap keberhasilan yang telah dicapai pada laporan pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel sehingga kedepan akan lebih ditingkatkan. Selanjutnya, terhadap program dan kegiatan yang masih ada catatan akan dilakukan penyempurnaan atas rekomendasi yang masih perlu penyempurnaan dibidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan jadi perhatian dan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengacara AYH Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penetapan Jadi Tersangka Kasus PDPDE

Sel Sep 21 , 2021
Jakarta- (detiknew.tv) –  Tim Penasehat Hukum Gabungan AYH, masing-masing Hasan Madani, SH, Aristo Yanuarius Seda, SH., Mahmuddin, SH., MH, J. Kamal Farza, SH., MH., dan saya sendiri, Ifdhal Kasim, SH. LLM., baru saja mendaftarkan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk penetapan tersangka dan penahanan, AYH, Selasa (21/.9/21) di […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI