PUBM : Pembayaran Ganti Rugi Musi IV Ditunda

Loading

Detiknews.tv – Palembang, Terkait adanya penundaan pembayaran dari pembebasan lahan yang terkena proyek pembangunan jembatan musi IV dan adanya keluhan warga yang belum menerima ganti rugi lahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dharma budhi saat di konfirmasi menyampaikan permohonan maaf dan pengertian dari warga yang belum mendapatkan pencairan ganti rugi atas tanahnya.

Dijelaskan Dharma Budhi penundaan pencairan karena pihaknya sangat berhati-hati dan adanya permasalahan yang harus di teliti kembali sebelum melakukan pembayaran tersebut.

“ Pada rapat pertemuan yang kita lakukan dengan sekitar 20 perwakilan warga pada tanggal 22 Maret 2019 mengenai prihal perealisasian ganti rugi lahan terkait pembangunan jembatan musi IV. Saat itu saya mendapat laporan sudah final maka saya katakan saat itu akan di lakukan pembayaran namun saat akan dilakukan pembayaran ternyata ada permasalahan yang membuatnya ditunda,”Jelasnya, selasa (2/7/2019).

Kebijakan yang di ambil untuk menunda sementara pencairan di karenakan adanya permasalahan, Pertama mengenai luasan dimana ada satu sertifikat di mana luasannya tidak sesuai dengan yang akan di bayarkan dan kedua ada permasalahan terkait permasalahan lama tinggal (solutiup) karena berdasarkan informasi ada penduduk yang baru tetapi di laporkan dan di hitung lama dan ini mempengaruhi jumlah penggantian.

“Oleh karena ada permasalahan tersebutlah maka saya mengambil kebijakan untuk memanggil PPK dan menunda sementara pencairan ganti rugi agar dapat di teliti lagi karena ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan Negara,”ujarnya.

Ditambahkan Darma Budhi sebagai tindak lanjut pihaknya pun kembali mengadakan rapat sosialisasi pencairan ganti rugi dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti warga dan pihak Kecamatan SU II yang memang pada rapat sebelumnya tidak di libatkan.

“Sebagai sosialisasi kembali kita mengadakan rapat bersama warga terkait dengan kali ini melibatkan pihak kecamatan SU II agar semuanya menjadi jelas namun saat rapat terjadi Pro dan Kontra akan sosialisasi tersebut ada yang setuju di bayar terhadap 20 Persil itu dan ada yang tidak setuju, Permasalahannya kan pada kita jika di bayarkan segera nanti resikonya kita yang menanggung jika ada gugatan atau pengaduan yang sifatnya pidana jadi akhirnya saya memutuskan untuk kembali melakukan pendataan dari awal lagi dan sekarang masih dalam proses dan kita akan melakukan koordinasi dengan asisten satu terkait hal ini,” tutupnya.

Redaksi Detiknews.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Asuransi Usaha Tani Padi Usaha Kementan Lindungi Petani Dari Kerugian

Rab Agu 21 , 2019
Detiknews.tv – Palembang, Direktorat Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati mengatakan, dari target pengembangan program Serasi sebanyak 200 ribu hektar di […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI