PLN Lounching aplikasi ListriQu.

Loading

PALEMBANG (detiknews.tv) – Tahukah kamu bahwa ternyata batas kewenangan PLN terhadap pelanggan hanya sampai pada kWh Meter yang berada di luar rumah saja.

Sedangkan instalasi listrik yang ada di dalam rumah bukan merupakan kewenangan PLN, melainkan kewenangan pelanggan.

Namun pelanggan jangan khawatir karena saat ini ada aplikasi Listriqu yang di gagas PLN yang berkerjasama dengan salah satu anak perusahaannya PT Haleyora yang akan segera mengatasi permasalahan listrikan di rumah pelanggan.

Program aplikasi yang baru di Lounching beberapa waktu lalu ini di gadang-gadang akan menjadi solusi kelistrikan dirumah pelanggan yang tidak lagi menjadi tanggungjawab PLN.

Project Leader Regional 7 Sumatera Bagian Selatan PT Haleyora, Doddy Priyadi mengatakan saat ini gangguan itu segera bisa diatasi apabila ada laporan.

“Ada dua mekanisme yang boleh didownload masyarakat lewat aplikasi ListriQu. Mekanismenya sama seperti mereques gojek. Kedua, bisa melewati kanal call center PLN 123,”  ujarnya, Rabu (26/8/2020).

Jika reques masyarakat sudah diarahkan ke pada dua mekanisme itu, katanya,  petugas akan datang ke lokasi untuk memperbaiki gangguan itu.

Menurut Doddy,  masyarakat yang meminta layanan perbaikan gangguan listriknya ke pada tim ListriQu.

“Masyarakat bisa membayar jasa perbaikan itu secara cash sesuai list data yang sudah ada,” katanya.

Selain itu, kata Doddy, masyarakat bisa juga membayar jasa-jasa apa saja yang dilakukan petugas melalui aplikasi link tersebut.

Artinya, item-item jasa apa saja yang dikerjakan petugas. Bagi tempat tinggal yang sudah lama tidak memperoleh pemeliharaan, petugas ListriQu bisa memeriksa instalasi listrik yang ada.

“Petugas kita bisa melakukan pemeriksaan, misalnya kabel listriknya terkelupas atau dimakan tikus, petugas akan memperbaiki kerusakan itu,” kata Doddy.

Bagi pelanggan besar dari perusahaan apa saja, katanya, tim ListriQu bisa memeriksa gangguan instalasi  yang ada. “Misalnya instalasi listrik di pabrik-pabrik, kondisi travo di rumah tangga biasa, atau apa saja terkait instalasi listrik bisa kita kerjakan.  Apabila kita mendapat laporan adanya gangguan instalasi listrik masyarakat, tim kita akan segera datang ke pemukiman pelapor,” katanya.

Sesuai mottonya quick quality and solution, urai Doddy,  secara aplikasi masyarakat sangat antusias merespons lounching jasa ListriQu. “Misalnya, ada teman-teman yang berolahraga di lokasi Kambang Iwak, kita share ke sana, eh responsnya luar biasa.

“Meski belum ada keluhan masyarakat terkait gangguan instalasi listrik, namun responsnya luar biasa sekali,” ujar Doddy.

Dengan adanya pola usaha pendekatan, masyarakat Palembang jadi tahu bahwa di wilayahnya sudah ada produk jasa usaha penanggulangan gangguan instalasi listrik.

“Dengan adanya produk jasa ini, masyarakat tidak akan menjadi korban ketika instalasi listriknya terjadi gangguan. Misalnya, ada yang minta bantuan ke seseorang, mereka biasa memberikan upah jasa paling kecil Rp 200-300 ribu. Sekarang upahnya bisa lebih murah dibandingkan itu.

Menurut Doddy, keunggulan layanan petugas ListriQu cepat dan transparansi harga. “Jadi tidak ada pembayaran jasa asal main tembak saja di atas kuda. Semuanya jelas sesuai list yang kita tawarkan,” katanya.

Dari hasil kerja tim LsitriQu, tambah Doddy, ada garansi waktu selama tujuh hari. Apabila dalam sepekan terjadi gangguan instalasinya kembali, maka petugas ListriQu akan memperbaiki tanpa dibayar ulang.

Ditempat yang sama mitra ListriQu Instalatur dari PT Dilia Utama, Budi Miswanto, mengatakan sesuai mottonya quick quality dan solution, pihaknya selalu siaga untuk membantu gangguan instalasi listrik masyarakat.

“Kami satu di antara anggota AKLI Sumatera Selatan yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi mitra ListriQu. Nah, tim pelaksana kerja kita memiliki sertifikat sesuai kompetensinya,” urai Budi.

Selama ini, katanya, yang dilakukan tim kerja mitra di luar, tidak bergabung dengan badan usaha. “Selama ini, para pekerja tidak berkompeten. Misalnya dikerjakan oleh tukang-tukang yang tidak proporsional,” ujar Budi.

Karena itu, tim pekerja ListriQu sudah memenuhi kriteria sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009. Budi juga berharap ke pada para tukang yang tidak memiliki legalitas, silakan bergabung ke ListriQu Instalatur di Jalan Karya Bersama Nomor 44 B Palembang. “Atau ke nomor telepon 08711819605 atau membuka web PT Dilia Utama dan medsos-medsos yang ada,” kata Budi.

Sedangkan untuk legalitas instalasi, di dalam ListriQu tidak ada menu untuk gangguan listrik. Namun banyak menu, satu di antarnya pemasangan listrik baru layanan satu pintu (LSP) yang sudah diluncurkan sebagai paket hemat dengan daya 1300 dan 900 watt.

“Dengan adanya layanan LiatriQu untuk masyarakat Sumatera Selatan, silakan mendownload aplikasi ListriQu atau hubungi konsultasi dengan tim ahli dari LsitriQu Instalatur yang sudah ada di web atau medsos. Harapan saya, para tukang listrik dapat bergabung bersama ListriQu Instalatur,” tutupnya.(deang)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Pengelolaan Keuangan Kab. OKI Bermasalah

Jum Agu 28 , 2020
Kayu Agung, (detiknews.tv) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) per 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional. Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI