Peran Generasi Milenial Dalam Tantangan Dan Harapan Pemilu Serentak  2024

Loading

Opini Supriyanto Kades DPC Partai Demokrat Kota Palembang

Berbicara Pemilu serentak tahun 2024 adalah berbicara tentang kemajuan dan masa depan Bangsa. Tentu dalam prakteknya, generasi milenial jangan hanya menjadi penonton dan jangan hanya melaksanakan haknya saja tanpa melakukan apapun.

Generasi muda generasi milenial harus mampu menebar energi positif, menebarkan virus-virus kebaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif.

Pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu saja, tetapi menjadi tugas kita semua, termasuk Sahabat Bawaslu yang katanya “generasi milenial” .

Maka sudah sepatutnya Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya Pemilu.

Pengalaman penyelenggaraan Pemilu tahun sebelumnya harus dijadikan titik tolak untuk mencari solusi inovatif melalui kebijakan operasional penyelenggaraan dengan tetap mengacu koridor regulasi pemilu agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Untuk keperluan ini, KPU perlu membuat road map sebagai acuan guna mengatasi tantangan-tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jika dipetakan, tantangan-tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024 berkait dengan masalah kapasitas kelembagaan KPU, masalah administrasi tata kelola penyelenggaraan (electoral administering), dan masalah payung hukum regulasi yang dijadikan landasan KPU dalam menginovasi penggunaan sistem teknologi informasi disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Pengalaman pemilu sebelumnya dan identifikasi tantangan apa saja yang menghadang Pemilu 2024 perlu dijadikan proyeksi KPU untuk membuat road map guna mencari solusi dalam mengatasi tantangan-tantangan penyelenggaraan pemilu 2024.

Mengacu pada Pemilu 2019 dan pilkada serentak 2020, kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 diprediksi akan tetap berlanjut bahkan akan lebih kompleks. Ini terutama terkait dengan kesiapan penyelenggara ad hoc tingkat TPS dalam memahami regulasi dan teknis operasional penyelenggaraan yang rumit, terkait pengisian sejumlah dokumen hasil hitung dan rekap yang harus diungah online ke pusat data KPU.

Beban kerja penyelenggara juga harus perhatian KPU terutama terkait implikasi model penyuaraan lima kotak suara pada Pemilu 2024 terhadap kualitas penyelenggaraan. Misalnya faktor kelelahan fisik dan mental harus segera dicari solusinya agar penyelenggara ad hoc tetap fokus pada tugasnya. Faktor kelelahan fisik dan mental ini jika tak segera dicari solusinya, dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang sifatnya malapraktik pemilu.

Ketiga tantangan di atas harus segera direspon komisioner terpilih dengan mendesain road map jangka pendek dan panjang dalam rangka menghasilkan solusi kompleksitas penyelenggara Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu berikutnya. Karena siklus pemilu di Indonesia sudah merupakan bagian dari demokratisasi politik normal dan tertata lima tahunan, komisioner terpilih harus memiliki wawasan komprehensif soal kepemiluan sebagai titik tolak menghasilkan landasan kebijakan tata kelola pemilu yang demokratik.

Road map jangka pendek dan panjang tersebut akan menjadi terang-benderung jika komisioner KPU baru adalah komisioner yang punya komitmen kuat untuk bekerja demi penguatan kelembagaan penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adanya road map juga berguna untuk antisipasi munculnya kasus-kasus malpraktik pemilu seperti pelanggaran kode etik, moral, suap, kesenggajaan perilaku yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu dan gratifikasi.

Malapraktik demikian tidak boleh terjadi lagi karena mencederai prinsip etik dan profesionalistas penyelenggara. Kasus suap, masalah moral pribadi, tidak tepat dalam mengambil keputusan terjait tahapan dan sikap tidak netral sebagai penyelenggara tidak boleh menjadi niatan yang ada dalam benak penyelenggara. Tentu kasus-kasus ini di luar kewenangan panitia seleksi. Komisioner KPU RI tidak boleh menjalankan agenda pribadi ketika merekrut KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota karena tidak sesuai norma-norma kepatutan sebagai penyelenggara.

Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 secara serentak nasional diharapkan lebih memudahkan pemilih. Salah satu kemudahan itu adalah jumlah peserta pemilu tidak lebih banyak daripada pemilu sebelumnya.

Pengalaman Pemilu 2019 menguatkan sinyalemen ini. Data Komisi Pemilihan Umum merekam pemilu serentak nasional yang pertama digelar tiga tahun lalu itu melahirkan potensi kebingungan pemilih yang tinggi, terutama pemilihan legislatif. Ada 17.503.953 suara tidak sah di Pemilu DPR. Angka ini setara dengan 11,12 persen surat suara yang digunakan dalam pemilu. Artinya, ada sekitar 17 juta pemilih yang suaranya tidak terwakili akibat kesalahan dalam memilih.

Jika harapan jumlah parpol lebih sedikit dapat terwujud, potensi kebingungan pemilih yang membuka peluang terjadinya surat suara tidak sah pun sedikit banyak bisa ditekan. Namun, harus diakui, KPU tak bisa membatasi jumlah peserta pemilu. Persyaratan parpol sebagai peserta pemilu menjadi ukuran. Proses pendaftaran dan verifikasi parpol pada 29 Juli-13 Desember 2022 akan jadi pintu awal mengetahui potensi jumlah parpol yang berhak jadi peserta Pemilu 2024.

Pada akhirnya masa pendaftaran dan verifikasi parpol akan menjadi babak awal bagi calon peserta pemilu menyiapkan diri, baik secara administrasi maupun faktual. Harapan publik atas adanya penyederhanaan kontestan Pemilu 2024 akan terjawab saat pengumuman resmi parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022 nanti. Jadilah generasi yang cerdas, dan nantinya semoga lahir pemimpin yang berkualitas.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Habiskan Dana Rp. 2,88 Milyar Bintek Kades Se- Banyuasin Jadi Sorotan Publik

Ming Okt 23 , 2022
Banyuasin,- Bimbingan tekhnis (Bimtek) Wawasan kebangsaan, kedisiplinan dan bela negara kepala desa Sekabupaten Banyuasin oleh DPMD Banyuasin yang di gelar pada tgl 8 hingga 13 Oktober 2022 lalu diikuti sebanyak 288 kepala Desa dari 21 Kecamatan di sorot oleh Ketua BPAN DPD Sumsel, Syamsuddin Djusman. Menurut Syamsu Bimtek yang diadakan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI