OTT OKI , MAKI Sumsel Kawal Laporan Projo Terkait Dugaan Mega Korupsi

Loading

Palembang, (detiknews.tv) -Beberapa hari ini Iinfo di Sumatera Selatan  tersiar berita viral terkait kasus Hukum yang menimpa gerakan aktivis dan juga duduk sebagai Ketua Ormas, ada yang berasumsi dengan mengatakan kasus tersebut sebagai jebakan batman, OTT hingga pemerasan.
Terlepas dari argumen itu semua Deputy MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Sumatera Selatan, Ir. Feri Kurniawan mengulas awal kejadian kasus yang menimpa Ketua Ormas tersebut, Jumat(14/8/20) di Palembang.
Menurut Feri, dari data berita sebelumnya dikabarkan bahwa DPD PROJO Sumsel menduga adanya penyimpangan dan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Desa Serinanti dan Desa Suka Damai Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Laporan dari masyarakat penerima PKH yang diduga dipotong oknum pendamping PKH dan Kartu ATM serta buku rekening bank yang tidak di pegang penerima PKH kepada DPD Projo di tindak lanjuti oleh tim investigasi. Hasil investigasi tim investigasi Projo, banyak warga tidak pernah mengetahui berapa uang yang sudah masuk ke dalam rekeningnya.
Ada pula masyarakat yang mengaku pernah di data untuk laporan PKH, sudah difoto rumah dan data dirinya malah tidak mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera.
Masih menurut Feri, saat itu juga di beritakan bahwa Ketua DPD Projo Sumsel, Sekretaris Projo Sumsel serta Ketua DPC Projo OKI dan Sekretaris berdiskusi untuk aduan masyrakat yang dana PKHnya di Korupsi oleh oknum PKH dan Aparat Pemerintah tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PROJO Sumsel mengatakan “sejak tahun 2010 sampai 2016 bantuan dari pemerintah dicarikan lewat POS, barulah tahun 2017 bantuan tunai dari pemerintah lewat ATM, disinilah mulai banyak yang bermain untuk memotong dana bantuan masyarakat tersebut,” ujar Feriyandi Ketua DPD Projo Sumsel Saat itu.  
Tidak sampai disitu saja bahkan dana BPNT pun diduga dipotong oleh e-warung dan agen yang membagikan sembako sebesar 20.000 rupiah dengan alasan biaya adminstrasi”, ucap Feri lebih lanjut. Dalam kasus ini pihak DPD PROJO Sumsel didampingi pula DPC PROJO OKI telah melaporkan keresahan dan aduan masyrakat ini ke pihak Polres OKI.
Menurut Kabar juga bahwa Ketua DPD PROJO Sumsel sudah berkoordinasi dengan Kapolres OKI dengan agenda audiensi yang meminta kepada Kapolres OKI untuk menindak tegas para oknum pelaku tindak korupsi pemotongan dana tersebut dan dihukum seberatnya-beratnya.  
“para oknum pelaku korupsi bantuan dana pemerintah ini harus dihukum seberat-beratnya, agar ini menjadi contoh bagi siapa saja yang ada niat untuk melakukan tindakan pemotongan dana pemerintah tidak melakukan tindakannya di kemudian hari,” tegas Ketua DPD PROJO Sumsel Feri saat itu.
Feri Juga Menambahkan bahwasannya dirinya akan terus mengawal program pemerintah seperti dana PKH, BPNT dan lainnya, agar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Pasalnya sudah jadi kewajiban PROJO untuk mengawal kebijakan yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo.  
“kami akan terus mengawal program bapak Presiden RI Joko Widodo sampai masa jabatannya selesai. Ini sudah kewajiban kami sebagai Ormas yang langsung di bimbing langsung oleh bapak Presiden RI Joko Widodo, karna kami setia di garis rakyat ” tambahnya Namun pengungkapan perkara dugaan korupsi dana PKH dan BPNT ini terhendi karena Ketua DPD Projo diduga tersangkut OTT di Insfektorat OKI yg diduga terkait dengan perkara PKH dan BNPT.
Deputy MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Sumatera Selatan, Ir. Feri Kurniawan  yg pernah di tunjuk oleh Feri Yandi , menjadi Wk Ketua DPD Projo Sumsel mengatakan, “Kalaupun Ketua Projo terkait perkara OTT namun perkara dugaan korupsi dana PKH dan BNPT harus tetap dilanjutkan”, kata Feri Kurniawan.
“Jangan sampai OTT ini menutup perkara yang lebih besar yang merugikan masyarakat serta menilep uang negara”, ucap Feri selanjutnya. “Seperti inilah di lematisnya pemberantasan korupsi di Indonesia, para koruptor berupaya menjebak para aktivis anti korupsi yamg tidak kuat iman dengan godaan suap beraroma pemerasan”, ucap Feri kembali.
“Akibatnya perkara korupsi tertutupi dan aktivis yg tak kuat iman tersebut terjerembab di jeruji besi, MAKI akan tindak lanjuti laporan DPD Projo Sumsel ke Kapolri agar perkaranya terbuka dan oknum penilep dana masyarakat bisa di masukkan ke jeruji besi”, pungkas Feri Deputy MAKI.(Daeng)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemprov Sumsel Dukung Pelaksanaan Inpres RI No 6 Tahun 2020

Ming Agu 16 , 2020
Palembang, – Pemerintah Sumatera Selatan mendukung pelaksanaan Inpres RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Hal itu diungkapkan Asisten III Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Prof Edwar Juliartha saat menghadiri video conference rakorsus tingkat menteri membahas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) RI No […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI