Hasil Gelar Perkara Pers Pelat Merah Di Pertanyakan, PH Ketua DPR : “Sudah Sampai Dimana Akan Ada Motif Baru yang Akan di Laporkan?”

Loading

Detiknews.tv – Pagaralam | Terkait hasil gelar perkara di Polda Sumsel pada Tangal 19 Februari lalu Ketua DPR Kota Pagaralam Jenni Shandiah SE,MH di dampingi Kuasa hukum nya Etal Pargas SH,MH di kantor Sekretariat DPR Kota pagaralam, Selasa (09/03/2021).

Dalam jumpa pers mengatakan kepada pihak Media “Minta penjelasan perkara setatus terlapor surat pemberitauan penyelidikan kami tidak mendesak,tapi dalam kurun waktu satu minggu sampai dengan dua minggu tidak ada penjelasan kami minta kepada pihak Polda untuk di konfirmasi pihak Polres karena ini sudah di limpahkan ke polres, sampai sekarang belum ada ke jelasan dan kami akan mendalami apa bila ada temuan motif baru  kami akan melapor.” Ungkap nya.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S,IK di dampingi AKP  Acep Yuli  Sahara  ketika di konfirmasi mengatakan “kami akan gelar perkara besok pagi kalau sudah siap,tapi kalau belum siap kita lanjutkan pada hari kamis karena hari ini kita masih bikin surat undangan untuk di konfirmasikan kepada kedua belah pihak.” Jelas Kapolres.

Sementara itu Ketua DPR Kota Pagaralam Jenni Shandiah SE.MH mengatakan “Terkait ada unsur yang pengen mengentikan saya sebagai Anggota DPR apa lagi sudah berani mendanai perkara ini  dalam hal ini secara kepartaian saya sudah melaporkan ke DPP-DPW.” Tegas nya.

Ditambah kan Etal “Gelar perkara polda Pasal 27 UU ITE menurut putusan MK NO 50 Tahun 2014 itu tidak terlepas dari pasal 310 KHP berarti pihak tertuduh harus jelas rasa yang di hinakan harus jelas ,tertuduh pun jelas dan tidak ada surat kuasa saudara surat pelapor melaporkan atas nama pribadi jelas tidak ada legal Stending nya menurut pandangan kami.” Ungkap nya. [Mr]

Redaksi Detiknews.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Harga Tambah Daya Super Hemat Diberikan PLN Kepada Pelanggan Rumah Tangga Dan UMKM

Sel Mar 9 , 2021
Detiknews.tv – Jakarta | PLN kembali memberikan harga spesial biaya penyambungan tambah daya kepada konsumen melalui program Layanan Paket Listrik 2021. Hal ini merupakan upaya PLN memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk melakukan penambahan daya listrik guna meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19. “Kami terus menghadirkan kemudahan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik dari […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI