Habiskan Dana Rp. 2,88 Milyar Bintek Kades Se- Banyuasin Jadi Sorotan Publik

Loading

Banyuasin,- Bimbingan tekhnis (Bimtek) Wawasan kebangsaan, kedisiplinan dan bela negara kepala desa Sekabupaten Banyuasin oleh DPMD Banyuasin yang di gelar pada tgl 8 hingga 13 Oktober 2022 lalu diikuti sebanyak 288 kepala Desa dari 21 Kecamatan di sorot oleh Ketua BPAN DPD Sumsel, Syamsuddin Djusman.

Menurut Syamsu Bimtek yang diadakan di Bandung menelan anggaran Rp.2,88 miliar hal ini di ketahui dari nominal uang yang di stor setiap desa 10 juta dengan jumlah 288, di nilai mubazir serta menghambur-hamburkan uang rakyat. Belum lagi biaya operasional bekal kepala desa selama pelatihan diperkirakan menghabiskan Dana 17 juta per kepala desa, Wajar saja kegiatan DPMD Kabupaten Banyuasin di laksanakan pada saat gaji tunjangan perangkat desa belum terbayarkan oleh Pemkab Banyuasin.

“ Ditengah pandemi covid-19 yang belum juga berakhir ini tak seharusnya pemerintah melakukan pemborosan, mengingat masih banyak hal yang lebih dibutuhkan rakyat, Seharusnya Pemkab Banyuasin melalui DPMD cek dulu ke Desa-desa, seperti apa kondisi perangkat desa, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Sebab, hasil pantaun kami selama ini ada 40 kepala desa yang hampir habis masa jabatannya, Bimtek sendiri di wajibkan untuk kepala desa yang baru di lantik. Sedangkan kegiatan tersebut menggunakan dana Operasional ADD yang seharusnya dapat di pergunakan untuk kepentingan operasional penunjang pemerintah desa, di saat banyaknya keluhan perangkat desa yang belum menerima gaji  Sehingga kami menilai kegiatan Bimtek ini sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat,” Syamsu, ujar aktifis yang sering orasi didepan kejati sumsel ini

Lebih lanjut, Konsepsi Bela Negara ini secara substansial mengandung lima nilai yaitu: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama secara konstitusi.sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi  Manusia dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Kenapa harus ke Bandung Kalau harus di Sumsel sendiri pelaksanaan Bela negara bisa di laksanakan.

“Terlihat sebelum keberangkatan sebagian besar kepala desa mengajak istri. Dengan demikian jelas, Bimtek tersebut diduga menghamburkan-hamburkan uang rakyat dan diduga tidak ada manfaatnya bagi rakyat,” Tegas Syamsu.

Syamsu Berjanji akan menurunkan tim intelijen investigasi atas pelaksanaan bintek yang menelan uang rakyat Rp.2,88 miliar tersebut apabila hasilnya ditemukan ada penyimpangan pihaknya tidak segan – segan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

“ dalam waktu dekat kami akan menurunkan tim intelijen investigasi ke banyuasin kalau di temukan adanya penyimpangan jelas kami akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja kami Aparat Penegak hukum Setempat untuk segera menyeret pelakunya ke persidangan,” Tandas Syamsu.

Sementara itu ketika hal tersebut di konfirmasikan ke Bupati Banyuasin Askolani hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya, saat dihubungi via whasappnya yang besangkutan masih di acara.

“ maaf kami sedang menghadiri undangan tidak bisa angkat telpon nanti kami hubungi kembali,” balasnya. (red)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Agenda Pengesahan Program Pembentukan Perda 2023

Sen Okt 24 , 2022
Palembang, – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menghadiri Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda pengesahan program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2023 di Aula DPRD Prov. Sumsel, Senin (24/10/2022). Adapun 9 (Sembilan) Raperda yang disepakati pada rapat tersebut diantaranya Raperda insiatif DPRD Prov. Sumsel sebanyak […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI