Diduga pengunaan dana BOS MIN 2 Palembang Langgar UU

Loading

Palembang – Selama ini disinyalir masih ada kepala sekolah di beberapa jenjang sekolah yang kurang terbuka dan transparansi tentang penggunaan dana BOS di Sekolah.
Lebih memiriskan lagi adanya para guru yang tidak mengetahui kemana saja dana BOS itu disalurkan seperti ID salah satu guru MIN 2 Filial Jakabaring Palembang yang mengatakan bahwa sepertinya tidak sampai lagi ke bumi.
“Iya pak kami tidak tau kemana dana BOS berada sepertinya tidak sampai lagi ke bumi”, Katanya.
Agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan dana BOS, disetiap jenjang sekolah, mestinya kepala sekolah bersikap terbuka atau transparansi dan manfaatkan semua guru dengan posisi yang ditetapkan dengan tidak mengabaikan keberadaan komite sekolah. Hal ini agar tidak terjadi seperti di MIN 2 Palembang yang diduga kurang terbuka dalam pengelolaan dan BOS.
Belum lama ini, sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi terkait anggaran dan BOS di MIN 2 Palembang. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran adanya informasi yang menyebutkan bahwa di sekolah tersebut diduga adanya pungutan untuk membenahi pintu WC Rp 700 ribu dan penerimaan siswa baru berkisar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta. Diketahui, Jumlah pelajar disekolah tersebut sekitar 1500 orang.
Untuk mengimplementasikan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terkait realisasi penggunaan dana bos tahun anggaran 2020 dan 2021.
Sayanganya, hal ini ditepis oleh Kepala Sekolah MIN 2 Palembang Listya Yustikarini.
Menurut Kepala Sekolah MIN 2 Palembang Listya Yustikarini awak media bukanlah auditor dan pihaknya memiliki lembaga yang resmi. Padahal, awak media hanya meminta pertanggungjawaban dana bos tahun 2020 dan 2021 yang sudah tercatat dan sudah dilakukan audit oleh inspektorat. Hal ini pun jika pembukuan disekolah tersebut bagus akan menjadi apresiasi bagi sekolah itu sendiri.
“Bapak boleh bertanya seperti itu tapi perlu bapak ketahui untuk memberikan data seperti itu kami punya lembaga resmi. Untuk mempertanggungjawaban kami setiap tahun ada dari inspektorat diaudit. Sekarang bapak auditor bukan?,” katanya.
Lantaran Kepala Sekolah menyebut ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia, awak media pun tidak ingin memperhambat urusan Kepala Sekolah, sehingga berinisiatif untuk mengakhiri obrolan.
Untuk menghargai seorang Kepala Sekolah awak media memberitahu jika hal ini akan diterbitkan ke media. Karena sebelumnya Kepala Sekolah juga memperbolehkan untuk saling merekam percapakan. Terkait penggunaan anggaran 2020 dan 2021 Kepala Sekolah tidak bisa memperlihatkan.
“Itu tidak boleh pak itu tidak berimbang. Mohon maaf kami tidak bisa menunjukan kepada bapak, karena pertanggungjawaban kami ada tim auditor. Wartawan ada batasa2annya tidak bisa langsung” jelasnya.
Sedangkan adanya pungutan di MIN 2 Palembang Salah satu Komite Sekolah tersebut yang hadir Suhana menyebut jika hal ini merupakan bentuk sumbangsi siswa.
“Salah satu sumbangi daripada siswa yang mau masuk untuk memberi bantuan dalam melengkapi sarana tersebut untuk komputer, cctv dan mobiler. Tahap pertama 10 unit komputer. Saat itu rapat dan tidak ditekankan bagi mereka yangg tidak memungkinkan sesuai dengan kemampuan masing. Kami tidak ada meminta harus,” katanya.
Untuk diketahui, Sekolah MIN 2 Palembang ini terbagi menjadi dua bagian pertama di Pakjo dan sekolah filial terletak di kawasan Jakabaring. Namun yang menjadi perhatian bagi awak media yakni tentang tata kelolah pendanaan disekolah tersebut lantaran Komite mempercayakan keuangan di Sekolah filial itu ke Admin sekolah.
“Untuk pengelolaan disana ada yang dipercayakan atau ada yang mengelolah atas nama komite. Yang jelas ada kwitansi jangan hanya ada catatan,” katanya.
Ketika disinggung terkait rekening resmi dari Komite sekolah pihaknya tidak dapat menunjukan dan uang tersebut pun dititipkan kepada orang yang mereka percaya.
“Orang kepercayaan tersebut yakni arif dan tri secara struktur pegawai sekolah. Pegawai administrasi tapi sepengetahuan komite misalkan jumlah duit sudah terkumpul sekian, dan rutin dilaporkan. Karena tidak mungkin komite mengambil sumbanga tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, awak media pun menggali informasi apa saja alasannya mempercayakan Tupoksi Komite ke admin sekolah. “Mungkin istilahnya khusus yang disana (jakabaring) kami mempercayakan untuk itu. Kalau memang perlu diluruskan alhamdulullah,” jelasnya.(red)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Kota Antusias Dukung Basyarudin Pimpin Palembang 2024

Kam Des 1 , 2022
Palembang , – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Palembang menyatakan sikap dukungan dan meminta Basyarudin Ahmad menjadi Wali Kota Palembang 2024 mendatang. Direktur Eksekutif  Lembaga Koalisi Proletariat Independent LemKoPI-Nusantara Arianto amp, S.Ip mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat, salah satu topik pembicaraan adalah persoalan yang ada di Kota Palembang dan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI